Apa
yang di Maksud dengan CCTV?
CCTV merupakan kepanjangan dari Closed Circuit Television. Yang di artikan secara harafia adalah jalur televisi tertutup, yang dalam pengertiannya bahwa sebuah CCTV sistem bersifat tertutup dari lingkungan umum, atau kata lain yang dapat mengakses CCTV sistem tersebut adalah hanya bagian atau orang tertentu saja. Kamera CCTV dapat dibedakan berdasarkan jenis output, lokasi penempatan, waktu penggunaan, mekanisme control, dan resolusi. Mengacu pada jenis output, Kamera CCTV dapat digolongkan menjadi Analog dan Digital.
- Camera CCTV Analog yaitu kamera yang mengirimkan continuous streaming video melalui Kabel Coaxial.
- Camera CCTV Digital yaitu kamera yang mengirimkan discrete streaming video melalui Kabel UTP. Camera CCTV Digital umumnya dilengkapi dengan IP Address sehingga sering pula dikenal sebagai IP (Network) Camera. Dengan adanya IP, kamera bisa dapat langsung diakses melalui jaringan LAN/WAN tanpa harus menggunakan tambahan converter.http://rudysantrie.blogspot.co.id/2012/03/perancangan-sistem-cctv.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar